RTH Masih Terbatas di KLU
dibaca 1,588 kali
RADIO LOMBOK FM – Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Lombok Utara, Rusdianto mengatakan saat ini di Lombok Utara, Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih terbatas, dan pihaknya akan memamfaatkan ruang kosong yang masih ada di sejumlah titik di KLU.
Hal tersebut dikatakan kepada wartawan kemarin. Menurutnya RTH seperti di depan terminal Tanjung akan dimamfaatkan untuk menjadi kawasan hijau guna memperindah kota kabupaten.
”Selain untuk mempercantik tata kota, juga bisa dijadikan paru-paru kota karena banyak vegetasi yang akan ditanam di sana,” kata Rusdianto.
Dikatakan, Lombok Utara secara khusus belum memiliki RTH. Dan untuk pembangunan RTH ini akan menggunakan APBD murni 2015.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Lombok Utara Sinar Wugyarno mengatakan KLH, sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk memanfaatkan areal depan terminal Tanjung sebagai RTH.
“KLH sudah melakukan koordinasi dengan Dishubkominfo terkait dengan pemanfaatan areal depan terminal untuk RTH, yang sekarang ini sering digunakan PKL sebagai tempat jual kambing dan lain-lain sehingga kelihatannya kumuh. Kita berharap dengan adanya RTH ini dapat lebih dimamfaatkan oleh masyarakat”, tandas Sinar Wugyarno. |004|057|












