IPPAT NTB Gratiskan 56 Akta Yayasan, Dorong Lembaga Sosial Memiliki Kepastian Hukum
dibaca 2 kali
RADIO LOMBOK FM,MATARAM — Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 dengan menghadirkan program pengabdian masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan lembaga sosial dan pendidikan. Melalui program tersebut, IPPAT NTB membuka layanan pembuatan 56 akta pendirian yayasan secara gratis bagi masyarakat di seluruh NTB.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Sekolah Abata Lombok yang tahun ini memasuki usia ke-17. Pendaftaran peserta dibuka mulai 1 September hingga 10 Oktober 2026, sementara penyerahan akta pendirian yayasan dijadwalkan berlangsung serentak pada 25 Oktober 2026.
Program tersebut diperuntukkan bagi yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, keagamaan, kemanusiaan, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya yang berdomisili di wilayah Nusa Tenggara Barat. Jumlah penerima manfaat dibatasi sebanyak 56 yayasan sesuai kuota yang telah disiapkan panitia.
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa peringatan hari jadi organisasi profesi semestinya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, keahlian dan kewenangan yang dimiliki anggota profesi perlu diwujudkan dalam bentuk kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Organisasi profesi jangan hanya terlihat ketika berbicara regulasi dan kepentingan anggota. Ilmu dan kewenangan yang kita miliki harus kembali kepada masyarakat. Melalui program ini, IPPAT NTB ingin membantu lembaga-lembaga sosial memperoleh fondasi hukum yang lebih tertib, kuat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Saharjo menjelaskan, akta pendirian yayasan memiliki peran penting dalam membangun legalitas dan tata kelola lembaga. Dengan dasar hukum yang jelas, yayasan akan lebih mudah membangun kepercayaan publik, memperluas kemitraan, serta mengembangkan pelayanan secara profesional dan berkelanjutan.
Ia juga menilai kolaborasi antara IPPAT NTB dan Sekolah Abata Lombok menjadi simbol sinergi antara dunia hukum dan pendidikan dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat. Kedua sektor tersebut, kata dia, memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi publik.
Melalui program ini, Pengwil IPPAT NTB ingin menegaskan bahwa organisasi profesi tidak hanya hadir untuk mengurus kepentingan internal anggotanya, tetapi juga berperan aktif memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses legalitas bagi lembaga-lembaga yang selama ini berkiprah di bidang sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.
Dengan semangat pengabdian itu, IPPAT NTB berharap semakin banyak yayasan di Nusa Tenggara Barat memiliki dasar hukum yang kuat sehingga mampu berkembang, dipercaya masyarakat, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi generasi mendatang.








