Published On: Thu, Sep 10th, 2026

Paripurna DPRD: APBD Perubahan 2026 Diarahkan untuk Menjawab Tuntutan Masyarakat

dibaca 2 kali

RADIO LOMBOK FM,PRAYA — DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan upaya untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, serta berbagai dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Pemerintah daerah menilai Lombok Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar. Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah memperkuat posisi daerah dalam peta pariwisata nasional maupun internasional. Selain itu, sektor pertanian, UMKM, perdagangan, jasa, perikanan, ekonomi kreatif, dan investasi juga menjadi kekuatan utama yang menopang perekonomian masyarakat.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Investasi diharapkan membuka lapangan kerja dan peluang usaha, pariwisata harus menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat lokal, sementara sektor pertanian perlu terus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan desa juga harus semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam penjelasannya, pemerintah mengakui bahwa masyarakat Lombok Tengah masih menghadapi berbagai tantangan dan kebutuhan. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, kemudahan akses layanan kesehatan yang berkualitas, peningkatan mutu pendidikan, tersedianya lapangan kerja, hingga dukungan bagi petani dan pelaku UMKM. Masyarakat desa juga mengharapkan pembangunan yang semakin merata serta kehadiran pemerintah dalam menghadapi persoalan sosial, tekanan harga, maupun bencana.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program yang paling prioritas, paling dibutuhkan, dan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.

Pemerintah mengungkapkan bahwa Tahun Anggaran 2026 menjadi tahun yang cukup menantang dari sisi fiskal. Ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, sementara transfer ke daerah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas, terlebih sebagian dana transfer memiliki peruntukan khusus atau bersifat earmarked.

Namun demikian, pemerintah daerah memperoleh tambahan ruang fiskal dari penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Selain itu, peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga menjadi sumber dukungan bagi pembiayaan sejumlah program prioritas daerah.

Dalam Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan meningkat sebesar Rp128,29 miliar dari semula Rp2,49 triliun menjadi Rp2,62 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan PAD sebesar Rp67,43 miliar dan tambahan pendapatan transfer yang bersumber dari kurang bayar Dana Bagi Hasil pemerintah pusat serta bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi NTB yang diarahkan untuk mendukung program unggulan Desa Berdaya.

Sementara itu, dari sisi belanja, alokasi anggaran meningkat sebesar Rp299,77 miliar, dari semula Rp2,48 triliun menjadi Rp2,78 triliun. Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, termasuk belanja wajib dan mengikat seperti gaji dan tunjangan ASN, penyediaan gaji PPPK paruh waktu, penyelesaian kewajiban kepada pemerintah desa dan pihak ketiga, serta menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lombok Tengah.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, antara lain pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, Program Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, serta penguatan ketahanan pangan.

Salah satu fokus utama dalam perubahan APBD tahun ini adalah peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi salah satu tuntutan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalokasikan tambahan anggaran sehingga belanja modal jalan direncanakan mencapai Rp73,06 miliar.

Pemerintah menyadari bahwa anggaran tersebut belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan penanganan ruas jalan di Lombok Tengah. Namun, upaya tersebut diharapkan menjadi langkah bertahap untuk memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain infrastruktur jalan, sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, UMKM, pariwisata, dan berbagai layanan dasar lainnya juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan alokasi belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat menjadi Rp212,48 miliar. Sebagian besar berasal dari penyesuaian SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI. Di dalamnya juga terdapat rencana pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Praya sebesar Rp18 miliar yang tetap dipertahankan untuk mendukung kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp49,18 miliar yang digunakan untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan pengembalian pokok utang jangka pendek BLUD RSUD Praya.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp163,29 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran dalam jumlah yang sama. Struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pun tetap berada dalam kondisi berimbang dengan SiLPA tahun berkenaan sebesar nol rupiah.

Menutup penjelasannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa APBD bukan hanya instrumen kebijakan publik, tetapi juga instrumen hukum yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Melalui pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, pemerintah dan DPRD diharapkan dapat terus bersinergi untuk mewujudkan Lombok Tengah yang semakin mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis, dengan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah