Published On: Tue, Sep 15th, 2026

Bangun Kepercayaan Publik, Pemkab Loteng Perkuat PPID Hingga Tingkat OPD

dibaca 1 kali

RADIO LOMBOK FM,LOMBOK TENGAH — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengubah pola pelayanan informasi publik. Jika selama ini informasi sering disampaikan setelah ada permintaan masyarakat, ke depan pemerintah diminta lebih proaktif membuka akses informasi melalui berbagai kanal yang tersedia.

Pesan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Ruang Rapat Baperida Lantai III Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., serta para Ketua PPID perangkat daerah dan kecamatan se-Lombok Tengah.

Sekda Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui berbagai program, kegiatan, inovasi, hingga capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Karena itu, perangkat daerah tidak boleh hanya menunggu permintaan informasi, tetapi harus aktif menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Perangkat daerah harus membiasakan menyajikan informasi tanpa harus menunggu diminta. Apa yang menjadi program dan capaian kinerja pemerintah harus diketahui masyarakat melalui kanal informasi yang tersedia,” tegas Firman.

Ia menilai website resmi dan media sosial perangkat daerah harus menjadi etalase informasi publik yang selalu diperbarui. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya secara cepat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., mengatakan penguatan PPID menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, optimalisasi website perangkat daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID melalui berbagai kegiatan bimbingan teknis.

“PPID tidak hanya bekerja ketika ada permohonan informasi. Yang lebih penting adalah memastikan informasi pemerintah tersedia, terdokumentasi, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Hasil evaluasi yang dilakukan Diskominfo menunjukkan masih ada sejumlah website perangkat daerah yang belum aktif secara optimal. Dari 45 perangkat daerah dan kecamatan yang dipantau, beberapa di antaranya masih perlu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi digital.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, S.H., mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang harus dijalankan secara konsisten oleh setiap badan publik.

Menurutnya, keberhasilan PPID sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dalam memberikan dukungan kebijakan, anggaran, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Penguatan PPID membutuhkan dukungan nyata dari pimpinan. Tanpa komitmen tersebut, pelayanan informasi publik tidak akan berjalan maksimal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik. Informasi yang bersifat terbuka wajib disampaikan kepada masyarakat, sedangkan informasi tertentu yang masih dalam proses audit atau pemeriksaan tetap memiliki batasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, profesional, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah