RSUD Praya Kebut Persiapan Reakreditasi 2026, Mutu dan Keselamatan Pasien Jadi Fokus Utama
dibaca 1 kali
RADIO LOMBOK FM,PRAYA, LOMBOK TENGAH — RSUD Praya terus memperkuat berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Reakreditasi Rumah Sakit Tahun 2026. Seluruh tahapan ditargetkan rampung pada Desember 2026, sehingga sertifikat reakreditasi diharapkan dapat terbit pada awal tahun 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim Reakreditasi RSUD Praya, dr. Basirun, MMRS, menjelaskan bahwa saat ini seluruh kelompok kerja (Pokja) bergerak secara intensif untuk memenuhi standar yang dipersyaratkan. Upaya yang dilakukan meliputi penyempurnaan regulasi, pembenahan dokumen, hingga memastikan setiap standar diterapkan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari.
Menurutnya, proses reakreditasi tahun ini memiliki tantangan yang lebih kompleks dibanding periode sebelumnya. Penilaian tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi semata, melainkan lebih menitikberatkan pada implementasi nyata di lapangan.
“Yang dinilai bukan hanya dokumen, tetapi bagaimana standar itu benar-benar dijalankan, dibuktikan melalui pelayanan, data mutu, hasil evaluasi, dan tindak lanjut perbaikannya,” ujarnya.
Untuk menjawab tuntutan tersebut, RSUD Praya menerapkan pendekatan berkelanjutan yang dimulai dari penyusunan dokumen, implementasi standar, penyediaan bukti, pengumpulan data mutu, evaluasi, hingga perbaikan berkesinambungan.
Pelaksanaan reakreditasi rumah sakit mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Dalam sistem yang berlaku saat ini, Kementerian Kesehatan bertindak sebagai regulator dan pengendali sistem akreditasi, sementara proses survei dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang telah ditetapkan.
RSUD Praya menilai akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif atau upaya memperoleh sertifikat, melainkan instrumen penting untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan aman, profesional, dan sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Sebaliknya, ketidakpatuhan terhadap kewajiban akreditasi dapat berdampak pada berbagai aspek, mulai dari status sertifikasi, kepercayaan masyarakat, pengakuan mutu pelayanan, tata kelola rumah sakit, hingga pemenuhan persyaratan kerja sama dan regulasi lainnya.
Karena itu, seluruh civitas hospitalia RSUD Praya dilibatkan dalam proses persiapan reakreditasi. Rumah sakit menegaskan bahwa keberhasilan reakreditasi merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan budaya mutu dan keselamatan pasien benar-benar hidup dalam setiap aktivitas pelayanan.
“Reakreditasi bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan mutu dan keselamatan pasien benar-benar menjadi budaya dalam setiap pelayanan. Kami optimistis seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai target pada Desember 2026,” tegas dr. Basirun.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, RSUD Praya berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Tengah dan sekitarnya.
“Akreditasi hari ini, mutu pelayanan untuk masyarakat setiap hari.”








