Published On: Tue, May 26th, 2026

Pelaku Curas di Praya Barat Daya Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Bali

dibaca 1 kali

RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah – Gerak cepat jajaran Polres Lombok Tengah kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial R alias Awok berhasil diringkus kurang dari 1×24 jam setelah melakukan aksi brutal di Dusun Brobot, Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya.

Pelaku yang diketahui merupakan warga setempat itu ditangkap tim gabungan Polsek Praya Barat Daya bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah saat hendak melarikan diri ke Pulau Bali melalui Pelabuhan Lembar.

Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswin, mengatakan penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita pada Minggu malam (25/5). Polisi bergerak cepat usai menerima laporan dari korban terkait aksi pencurian disertai kekerasan yang terjadi sebelumnya.

“Tim gabungan Polsek dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Lembar saat mau kabur ke Pulau Bali,” ujar Aswin.

Ia menjelaskan, korban melaporkan kejadian tersebut pada Minggu sore sekitar pukul 19.00 Wita. Tak butuh waktu lama, aparat langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku pada malam harinya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Lombok Tengah guna menjalani pemeriksaan intensif terkait aksi curas dan dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Kami baru menangkap pelaku dan akan kami periksa secara intensif,” tegas Kapolsek.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi warga karena dinilai menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan memburu pelaku kriminalitas di wilayah Lombok Tengah.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah