Published On: Mon, Aug 31st, 2026

HUT Ke-33 Kota Mataram, IPPAT NTB Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Pertanahan

dibaca 1 kali

RADIO LOMBOK FM,MATARAM — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Mataram menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada penguatan fondasi hukum pertanahan.

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa perkembangan kota yang semakin pesat harus diimbangi dengan kepastian hukum atas tanah sebagai dasar utama pembangunan.

Menurutnya, tema HUT Kota Mataram tahun ini, “Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan”, memiliki makna yang luas, termasuk dalam upaya menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.

“Pertumbuhan kota membawa peningkatan nilai tanah dan aktivitas ekonomi. Namun, di tengah perkembangan tersebut, kepastian hukum pertanahan harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Saharjo.

Ia menjelaskan, tanah yang memiliki nilai ekonomi tinggi tetapi tidak didukung administrasi yang jelas berpotensi memicu sengketa. Karena itu, tertib pertanahan harus dimulai dari kejelasan status hak, batas bidang tanah, riwayat kepemilikan, hingga legalitas proses peralihan hak yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saharjo menambahkan, peran PPAT tidak hanya sebatas membuat akta, tetapi juga memastikan setiap proses peralihan hak dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur. Sikap kehati-hatian tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah sengketa pertanahan maupun praktik mafia tanah.

Ia menilai, iklim investasi yang sehat akan tumbuh di daerah yang mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, pembangunan kota harus berjalan seiring dengan penataan administrasi pertanahan yang baik.

“Kota yang maju bukan hanya ditandai dengan banyaknya pembangunan, tetapi juga dengan tertib administrasi, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah,” katanya.

Pada momentum HUT Ke-33 Kota Mataram, Saharjo menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Kota Mataram terus berkembang sebagai kota yang nyaman, tertib, dan berkeadilan.

“Selamat HUT Ke-33 Kota Mataram. Merawat kota berarti menjaga setiap fondasi pembangunan, termasuk memastikan tanah memiliki status yang jelas, administrasi yang tertib, dan pemanfaatan yang adil bagi masyarakat,” tutupnya.

Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila berdiri di atas fondasi pertanahan yang kuat, jelas, dan memiliki kepastian hukum.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah