Kurir dan Pengedar Narkoba di Labuhan Haji Dibekuk Polisi
dibaca 2,354 kali
R
ADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kamis (11/8) Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil membekuk kurir dan pengedar narkotika jenis sabu di Labuhan Haji. Para tersangka berhasil ditangkap pada pukul 23.30 Wita di Labuhan Haji, Lotim. Para pelaku diantaranya BDR (31) dan JN (31) dari warga Kampung Labuhan Haji Desa Labuhan Haji, Lotim. Adapun kronologi penangkapan para tersangka di tempat yang berbeda. BDR tertangkap saat hendak mengantar sabu ke rumah JN. Atas informasi dari BDR, polisi kemudian menangkap JN di rumahnya. Demikian dikatakan Kapolres Lotim melalui Kasatnarkoba AKP Prayitno Heriyanto, SH kepada RADIO LOMBOK FM, Kamis (11/8).
Prayitno mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian sebelum kedua pelaku tersebut tertangkap. Sebelumnya polisi telah mendapatkan laporan dari warga setempat. Kedua tersangka kerap membuat warga resah dengan sikap para tersangka. Mereka diduga mencoba untuk mempengaruhi pemuda setempat.
“Sebelum kedua pelaku itu ditangkap, dari pihaknya sudah lakukan pengintain, sebab jauh hari sudah ada laporan dari warga setempat, bahwa kedua tersangka membuat warga resah dengan sikapnya yang diduga mencoba untuk mempengaruh pemuda setempat” katanya
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa lima poket sabu dengan berat 4,49gram. Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa rangkaian b ong dan uang sebesar Rp. 150 ribu. Sementara itu, para pelaku diamankan di Mapolres Lotim guna untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. [002][023]











