Kejari Selong Kembali Lakukan Pemeriksaan Kasus Sekaroh
dibaca 1,652 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kejaksaan Negeri Selong Kabupaten Lombok Timur kembali lakukan pemeriksaan terhadap beberapa jumlah orang yang diduga ada kaitannya dengan penerbitan sertifikat hutan lindung Sekaroh.
Dimana sebelumnya pernah diperiksa yaitu salah seorang pegawai pertanahan dengan inisial R yang menjadi salah satu anggota panitia A di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, dan sekarang R dimutasi ke Kantor Pertanahan Sumbawa Besar. ‘’ setiap pemeriksaan kita harus panggil dimanapun mereka bertugas, kita tidak mau tau, dan mereka harus hadir’’, tegasnya Kasi Pidsus Kejari Selong Agus Setiyawan kepada RADIO LOMBOK FM, Selasa 10/5/2016.
Terkait hasil pemeriksaan dikatakannya, kalau sudah semua yang diduga ada keterlibatan sudah diperiksa. Dengan begitu nanti orang – orang yang diperiksa tersebut akan diketahui peranan mereka masing-masing pada saat penerbitan sertifikat Sekaroh dulu. ‘’úntuk hasil belum nanti saja kita lihat kalau semuanya sudah diperiksa’’, ungkapnya.
Kemudian keterkaitan RF sudah dilakukan pemeriksaan, namun di dalam kasus Sekaroh tersebut, RF sebagai pribadi yang tidak ada embel embel jabatannya dulu ataupun sekarang, tutupnya. (002)(017)









