IPPAT NTB: Organisasi Profesi Harus Cepat dan Adaptif Hadapi Perubahan Digital
dibaca 3 kali
RADIO LOMBOK FM,MATARAM — Respons cepat Kementerian ATR/BPN terhadap polemik kuota Ujian PPAT (UPPAT) dinilai menjadi momentum penting bagi organisasi profesi untuk membuktikan kedekatan dan kepeduliannya terhadap anggota.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, , mengatakan persoalan kuota ujian bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga menyangkut keresahan generasi baru PPAT yang tengah menghadapi perubahan besar dalam sistem pertanahan digital.
“Respons cepat pemerintah patut diapresiasi. Tetapi organisasi profesi juga harus memastikan setiap persoalan anggota benar-benar dikawal sampai ada solusi,” ujarnya di Mataram.
Menurut Saharjo, organisasi profesi modern tidak cukup hanya aktif dalam kegiatan seremonial. Organisasi harus hadir sebagai ruang advokasi, pembelajaran, dan pendampingan bagi anggota di tengah perubahan regulasi yang semakin cepat.
Ia menilai sebagian keresahan anggota muncul akibat lemahnya komunikasi internal dan belum optimalnya pendampingan profesi, terutama dalam menghadapi transformasi layanan elektronik pertanahan.
Karena itu, IPPAT NTB mulai memperkuat forum diskusi regulasi, bimbingan teknis layanan digital, hingga pendampingan bagi PPAT muda agar lebih siap menghadapi perubahan sistem pertanahan nasional.
Saharjo juga menegaskan pentingnya hubungan yang sehat antara organisasi profesi dan pemerintah. Menurutnya, kritik tetap diperlukan, namun harus disampaikan secara objektif dan berbasis solusi.
“Ke depan, kekuatan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi dari kecepatan membaca persoalan dan keberanian memperjuangkan kepentingan anggota secara nyata,” katanya.








