IPPAT NTB Apresiasi Pelatihan Paralegal Dompu, Dinilai Jadi Benteng Masyarakat Kecil
dibaca 3 kali
RADIO LOMBOK FM,MATARAM — Pelatihan paralegal yang digelar di Kabupaten Dompu pada 21 Mei 2026 dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum masyarakat, khususnya di bidang pertanahan yang kerap memicu konflik sosial.
Kegiatan yang diikuti sekitar 25 peserta paralegal dan unsur Pemerintah Kabupaten Dompu itu menghadirkan narasumber secara daring.
Dalam pelatihan tersebut mengemuka pandangan bahwa masyarakat kecil sering kali kalah dalam sengketa tanah bukan karena tidak memiliki hak, melainkan karena minim pemahaman hukum dan pendampingan.
Pengurus Wilayah IPPAT NTB turut mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB yang dinilai visioner dalam memperkuat akses bantuan hukum hingga ke daerah.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, , menilai kehadiran paralegal sangat penting sebagai benteng awal perlindungan masyarakat kecil dalam menghadapi persoalan agraria.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, , diapresiasi karena dinilai membuka ruang kolaborasi lintas profesi dan lembaga dalam memperkuat pendampingan hukum masyarakat.
Dr. Hamzan Wahyudi juga menyoroti tingginya antusiasme peserta selama pelatihan berlangsung. Menurutnya, hal itu menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendampingan hukum di daerah.
“Semangat peserta sangat luar biasa. Ini menunjukkan kepedulian terhadap keadilan agraria dan perlindungan masyarakat kecil semakin kuat,” ujarnya.
IPPAT NTB menilai pelatihan paralegal menjadi pengingat bahwa hukum tidak cukup hanya hadir dalam bentuk aturan, tetapi juga harus mampu melindungi masyarakat yang paling membutuhkan keadilan.








