Published On: Thu, May 21st, 2026

Hari BPR-BPRS Nasional 2026, Saharjo Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Ekonomi Rakyat

dibaca 2 kali

RADIO LOMBOK FM,Mataram — Peringatan Hari BPR-BPRS Nasional pada 21 Mei 2026 menjadi momentum untuk kembali menegaskan peran strategis Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dalam menjaga denyut ekonomi masyarakat kecil di tengah perubahan ekonomi dan percepatan digitalisasi keuangan nasional.

Di saat banyak lembaga keuangan modern berlomba mengembangkan layanan berbasis teknologi, BPR dan BPRS justru dinilai tetap bertahan karena memiliki kedekatan sosial yang kuat dengan masyarakat akar rumput.

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat, , mengatakan BPR dan BPRS selama ini hadir bukan sekadar sebagai penyalur pembiayaan, tetapi juga membangun hubungan kepercayaan dengan masyarakat kecil.

“BPR dan BPRS memahami karakter masyarakat lokal. Mereka tumbuh bersama pedagang kecil, petani, nelayan, hingga UMKM keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, fondasi ekonomi Indonesia sesungguhnya ditopang oleh jutaan pelaku usaha kecil yang bergerak setiap hari di pasar tradisional, desa, sektor pertanian, hingga usaha keluarga. Karena itu, keberadaan lembaga keuangan rakyat dinilai tetap relevan dan menjadi penyangga penting ekonomi daerah.

Namun demikian, Saharjo menilai masih ada persoalan mendasar yang sering terabaikan dalam penguatan ekonomi rakyat, yakni lemahnya perlindungan hukum terhadap aset masyarakat kecil.

Ia menyoroti masih banyak pelaku UMKM yang telah memiliki usaha produktif, namun belum didukung legalitas usaha yang kuat, administrasi pertanahan yang tertata, maupun dokumen agunan yang aman secara hukum.

“Ekonomi rakyat tidak cukup dibangun hanya dengan modal. Kepastian hukum terhadap aset dan usaha masyarakat juga harus diperkuat,” tegas dosen Magister Kenotariatan Universitas Mataram tersebut.

Menurutnya, tantangan ekonomi rakyat ke depan bukan hanya soal akses pembiayaan, tetapi bagaimana masyarakat kecil tetap terlindungi ketika usaha mereka berkembang dan mulai memiliki aset yang bernilai ekonomi lebih besar.

Karena itu, Pengwil IPPAT NTB mendorong agar penguatan BPR dan BPRS tidak hanya berfokus pada penyaluran kredit, tetapi juga dibarengi edukasi mengenai legalitas usaha, sertifikasi aset, dan literasi hukum pertanahan bagi masyarakat.

“Ekonomi rakyat yang sehat harus berdiri di atas dua kekuatan sekaligus, yakni akses modal dan kepastian hukum. Jika salah satunya lemah, maka masyarakat tetap berada dalam posisi rentan,” katanya.

Di Nusa Tenggara Barat sendiri, pertumbuhan sektor UMKM, pertanian, pariwisata, dan usaha mikro keluarga dinilai membuka ruang besar bagi BPR dan BPRS untuk terus berkembang. Dalam kondisi ekonomi yang dinamis, lembaga keuangan rakyat disebut menjadi salah satu penopang utama agar perputaran ekonomi lokal tetap berjalan.

Saharjo juga menilai sinergi antara lembaga keuangan rakyat, PPAT, dan sistem pertanahan perlu terus diperkuat agar masyarakat kecil memiliki akses pembiayaan yang sehat sekaligus perlindungan hukum yang memadai terhadap aset mereka.

“Hari BPR-BPRS Nasional jangan hanya menjadi seremoni tahunan. Ini momentum untuk mengingat bahwa kekuatan ekonomi Indonesia sejatinya bertumpu pada masyarakat kecil yang bekerja setiap hari,” tutupnya.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah