Published On: Fri, May 15th, 2026

Empat Santri Diduga Jadi Korban, Guru Ponpes di Pujut Resmi Ditahan Polisi

dibaca 5 kali

RADIO LOMBOK FM,PRAYA – Kasus dugaan pencabulan yang mengguncang lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan seorang guru pondok pesantren berinisial MYA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap empat santri.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, menyampaikan, tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Mapolres Lombok Tengah.

“Pelaku MYA hari ini resmi kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya dan sudah diamankan di ruang tahanan khusus Polres Lombok Tengah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol. Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban diketahui mengidap penyakit menular seksual.

Berangkat dari kondisi itu, korban kemudian memberanikan diri melapor kepada pimpinan pondok pesantren terkait dugaan tindakan pencabulan yang dialaminya.

Tidak berhenti di satu korban, penyelidikan polisi kemudian berkembang setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan santri lainnya dilakukan. Hasilnya, ditemukan tiga santri lain yang juga diduga menjadi korban tindakan serupa. Seluruh korban diketahui masih berstatus pelajar tingkat SMP dan berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Pujut.

Polres Lombok Tengah menegaskan akan menangani perkara tersebut secara serius dan profesional, termasuk memastikan perlindungan terhadap para korban selama proses hukum berlangsung.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perhatian terhadap pemulihan psikologis para korban,” tegas AKP Punguan.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius masyarakat, sekaligus pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan maupun lembaga keagamaan.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah