Hari Anak Nasional 2026 di ABATA Lombok, IPPAT NTB Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum bagi Masa Depan Anak
dibaca 2 kali
RADIO LOMBOK FM,LOMBOK — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang dipusatkan di SEKOLAH ABATA LOMBOK berlangsung meriah dan penuh keceriaan. Beragam kegiatan yang melibatkan peserta didik menjadi bagian dari perayaan yang bertujuan menumbuhkan semangat, kreativitas, dan optimisme anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam momentum tersebut, Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat turut ambil bagian dengan menyampaikan pesan penting tentang perlindungan hak-hak anak melalui kepastian hukum yang berkelanjutan.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., mengatakan bahwa Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan memiliki jaminan perlindungan hukum yang memadai.
Menurutnya, profesi PPAT memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum yang berkaitan dengan hak-hak keluarga, termasuk memastikan administrasi pertanahan berjalan tertib sehingga dapat memberikan perlindungan bagi generasi mendatang.
“Melihat kebahagiaan anak-anak hari ini mengingatkan kita bahwa masa depan bangsa berada di tangan mereka. Karena itu, setiap profesi memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi menjaga dan melindungi hak-hak anak. Bagi PPAT, kontribusi tersebut diwujudkan melalui pelayanan profesional yang menghadirkan kepastian hukum bagi keluarga dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Dr. Saharjo.
Ia menjelaskan bahwa tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian penting dari keberlangsungan kehidupan sebuah keluarga. Oleh sebab itu, setiap proses hukum yang dilakukan secara benar dan profesional akan memberikan rasa aman serta kepastian bagi ahli waris dan generasi berikutnya.
Pemusatan peringatan Hari Anak Nasional di SEKOLAH ABATA LOMBOK juga dinilai mencerminkan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan, keluarga, dan profesi hukum. Ketiga unsur tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, serta terlindungi hak-haknya.
Sekolah berfungsi membangun pengetahuan dan karakter anak, keluarga menjadi tempat pertama menanamkan nilai-nilai kehidupan, sementara kepastian hukum memberikan perlindungan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa dibayangi persoalan hukum yang dapat mengganggu masa depan mereka.
Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, Pengwil IPPAT NTB mengajak seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan perhatian terhadap perlindungan anak. Sebab, warisan terbaik yang dapat diberikan kepada generasi penerus bukan semata-mata harta benda, melainkan pendidikan yang baik, lingkungan keluarga yang harmonis, serta kepastian hukum yang menjamin hak-hak mereka sepanjang hayat.
Dengan semangat Hari Anak Nasional 2026, Pengwil IPPAT NTB menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan generasi Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan siap menyongsong masa depan.
“Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Kepastian Hukum adalah Warisan Peradaban bagi Generasi Masa Depan.”








