Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Praya, Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu
dibaca 1 kali
RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah (NTB) — Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Praya pada Senin (4/5). Dalam operasi tersebut, empat orang terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, menyampaikan bahwa para terduga berinisial IGBTB (28), LBIA (29), MG (32), dan H (28). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Praya dan Praya Tengah.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32,34 gram serta ganja seberat 2,36 gram. Selain itu, turut diamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti dua bendel plastik klip kosong, satu tas selempang hitam, tiga unit telepon genggam, satu pipa kaca, dan sedotan yang telah dimodifikasi.
Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp1.010.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
IPTU Yudha menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga dan lokasi yang kerap digunakan.
“Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak dan mengamankan para terduga di tiga lokasi berbeda secara bertahap,” jelasnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.








