Published On: Fri, Apr 15th, 2016

Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur Ditahan Polisi

dibaca 2,236 kali

13040948_1754320444836446_2481949284491245108_o

RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Ahirnya Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur ditahan Polisi, sebelumnya Polsek kota telah lakukan mediasi.  “HW (inisial Bendahara Sekretariat Sekda) kita tahan kemarin hari sabtu tanggal 9/4/2016″, terang Kapolsek Kota Selong Iptu Lalu Panca Warsa kepada RADIO LOMBOK FM, Jum’at 15/4/2016.

Dikatakan Lalu Panca, HW berurusan dengan polisi karena dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap rekan kerjanya yaitu Baiq Endang Cahyaningsih di lingkup Pemda tersebut.

Modus yang di gunakan dalam melancarkan aksinya, HW berpura-pura untuk membayarkan hutang korban di BANK. Korbanpun bersedia HW menjadi perantara pembayaran hutang.

Tak lama setelah kesepakatan tersebut, korban di hubungi oleh pihak BANK untuk segera melunasi hutangnya, dan korban mendengar tagihan tersebut dia pun kaget. ” Ternyata HW tidak benar membayarkan korban hutangnya, padahal uang sudah di berikan”, paparnya.

Tak terima dengan hal itu lanjutnya, pelaku dilaporkanlah ke polisi. Sehingga pelaku dikenakan dengan tindakan hukum 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan. Pelaku di tangkap di rumahnya, di Peringga Jurang.

Akibat kejadian ini korban menelan kerugian hingga 65 Juta. Dikatakannya kembali, untuk saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan, siapa tahu ada korban lain, selain baiq Endang, jelasnya. (00|048)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah