Alih Fungsi Lahan Menjadi HTI Belum Disepakati Warga Sambelia
dibaca 1,364 kali
RADIO LOMBOK FM – Ratusan petani lahan kering belum sepenuhnya sepakat terkait sosialisasi alih pungsi lahan kering menjadi hutan tanaman industeri [HTI]. PT Sadana bersama dinas kehutanan Lombok Timur rabu [08/10/2015] mensosialisasikan alih pungsi lahan kering menjadi hutan tanaman industri [HTI],namun hingga saat berita ini di turunkan masih menjadi perdebatan pada masyarakat. Pasalanya, masyarakat khususnya petani Desa Sambelia mempertahankan lahanya untuk dikelola tanpa ada campur tangan instansi atau perusahaan lain.
Fikri salah seorang warga Desa Sambelia mengatakan “sosialisasi alih fungsikan lahan kering menjadi hutan tanaman industeri berlum dapat diterima masyarakat” jelasnya saat ditemui lombok fm dikediamannya 9/10/2015.
Lahan seluas 83 heaktar tersebut sejak lama diincar PT Sadana, namun sampai saat ini menjadi persoalan dengan masyarakat, Di satu sisi PT Sadana sejak lama mengantongi izin dari pihak kementerian, namun masyarakat tetap mempertahankan lahannya untuk dikelola sendiri.
“PT Sadana sendiri telah lama mengkalaim izin untuk pengelolaan lahan warga Desa Sambelia, namun masyarakat tetap mempertahankan lahan mereka untuk di kelola sendiri tanpa ada campur tangan pihak instansi”,jelas Fikri. |006|008|











