Published On: Mon, Apr 13th, 2026

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Loteng Amankan 4 Pelaku di Tiga Lokasi

dibaca 38 kali

RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah, NTB — Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan empat orang terduga pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di tiga lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, S.H., setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Berawal dari informasi warga, kami lakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya tim berhasil mengamankan para terduga di lokasi yang berbeda,” ungkap IPTU Yudha saat dikonfirmasi, Minggu.

Penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, dengan mengamankan seorang perempuan berinisial S. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram, serta barang bukti lain berupa tas dan telepon genggam.

Selanjutnya, pengembangan dilakukan ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi kedua, petugas mengamankan perempuan berinisial WLYS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram beserta alat hisap dan perlengkapan pendukung lainnya.

Operasi kemudian berlanjut ke titik ketiga yang masih berada di wilayah Praya Tengah. Di lokasi ini, dua terduga lainnya, yakni AR yang diketahui merupakan residivis, serta KA, turut diamankan. Dari keduanya, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, alat hisap, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil transaksi.

Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang diamankan dari operasi tersebut mencapai sekitar 6,7 gram bruto.

Dari hasil pemeriksaan awal, keempat terduga diduga berperan sebagai pengedar yang menjalankan aksinya dengan menjual sabu secara langsung kepada pengguna di wilayah Pujut dan Praya Tengah.

Saat ini, seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Yudha menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami akan terus intensif melakukan penindakan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah