Tata Ruang di Lotim Masih Semrawut
dibaca 974 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Tata ruang di Kabupaten Lombok Timur saat ini masih semeraut, hal itu disebabkan karena masyarakat belum sepenuhnya sadar akan hal itu. ‘’tata ruang di Lotim saat ini masih semrawut’’, demikian dikatakan Kepala Kantor Kebersihan dan Tata Kota (KKTK) Lotim Mulki kepada RADIO LOMBOK FM, Senin 25/07/2016.
Lanjutnya, dalam memberikan masyarakat pemahaman akan perlunya menjaga tata ruang, maka pihak desa atau lurah dan kecamatan harus ikut berpartisipasi dalam bersosialisasi. Kalau tidak bisa lakukan hal itu minimal pihak desa dan kecamatan lakukan pendataan dan menegur saat membangun kalau memang bangunan yang akan diidirikan warga diatas drainase atau lewat garis pembatas.
‘’pihak kecamatan dan desa harus ikut membantu jadi tidak bisa hanya KKTK saja yang di andalkan’’, ungkapnya.
Sebutnya Mulki terutama bagi masyarakat yang mendirikan bangunan di dekat jalan aspal jalur utama, dimana seharusnya masyarakat mendirikan bangunan harus berjarak 9 meter dari jalan aspal atau minimal warga tidak membangun lewt jalur drinase yang ada dipinggir jalan.
‘’minimal masyarakat tidak membangun lewat dari pembatas jalan lah’’, sebutnya Mulki.
Dikatakannya apabila nantinya ada penertiban bangunan maka untuk lapak dan lain sebagainya yang tidak memiliki IMB, pemerintah tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi.
‘’kalau bangunan yang memiliki IMB kita juga tidak bisa langsung robohkan melainkan berbicara dengan pemiliknya, untuk menyepakati ganti rugi’’, tutupnya. |002|042|