Published On: Tue, Apr 28th, 2026

Kasus Konten Tak Senonoh di Media Sosial, Polres Lombok Tengah Pastikan Proses Profesional

dibaca 1 kali

RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah (NTB) — Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan penanganan kasus dugaan penyebaran konten tidak senonoh di media sosial dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial RSS yang mengaku foto pribadinya disebarkan tanpa persetujuan oleh terduga pelaku berinisial DADS. Berdasarkan informasi awal, keduanya diketahui memiliki hubungan pribadi sebelum insiden tersebut terjadi.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU L. Brata Kusnadi, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan berbagai alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperjelas kronologi kejadian.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak terkait,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran sementara, dugaan penyebaran konten tersebut dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku, yang kemudian berujung pada penyebaran foto ke salah satu platform media sosial.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional. Jika terbukti melanggar hukum, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait distribusi konten yang melanggar norma kesusilaan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyalahgunakan teknologi yang dapat merugikan pihak lain.

“Gunakan media sosial secara bijak. Setiap tindakan yang melanggar hukum tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah