Seorang Ayah Tega Menghamili Anak Kandungnya
dibaca 4,228 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR- Seorang ayah inisial MA (44) warga Dasan Tinggir Desa Sambelia Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur diringkus jajaran Polsek setempat, karena menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun, Sabtu 26/3/2016.
MA mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya itu tiga kali di rumahnya. Akibat perbuatannya, anaknya itu hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki sekitar tiga hari yang lalu hingga diketahui sekitar sore pukul 18; 00 wita Jumat 25/3 meninggal dunia.
Kejadian tersebut bermula sejak warga mulai curiga dengan anaknya yang tiba-tiba melahirkan, padahal selama ini diketahui korban tidak pernah menikah.
Akhirnya warga kemudian bersama pihak kepolisian melakukan introgasi terhadap korban dan ayahnya. Pada akhirnya ayah korban mengakui perbuatanya, bahwa selama ini dirinya telah menghamili anaknya sendiri.
Kapolsek Sambelia, Agung Mataram mengatakan setelah mendapat informasi anggota Polsek langsung turun ke lapangan dan lakukan interogasi. Usai mengakui perbuatanya MA dan isterinya kemudian diamankan ke Polres Lombok Timur untuk diminta keterangan.
“Sementara korban, kini diamankan pihak kepolisian sesuai dengan penanganan anak,” jelas Kapolsek. |006|037|








