PT. SDI LAPORKAN PELAKU PERUSAKAN
dibaca 2,634 kali
LOMBOK FM- PT. Sumber Daya Investasi (SDI) akhirnya melaporkan salah seorang warga Dusun Selak Aik, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, berinisal AY, ke Kepolisian Sektor Batukliang Utara. AY diduga telah melakukan perusakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Mikro Hydro (PLTMH) Koko Babak, Milik PT SDI, selain itu, AY diduga telah mengancam direktur PT SDI dengan parang serta sering menghentikan kegiatan pekerjaan proyek PLTMH. ‘pengancaman, penyetopan dan perusakan proyek sudah tidak bisa ditolerir lagi, karena akan menghambat penyelesaian investasi proyek PLTMH Koko Babak.terlebih NTB kekurangan daya Listrik”ungkap direktur PT SDI, Made Purwanta, ST kepada Lombok FM pada jumpa pers nya kemarin (4/11).
Made menerangkan, AY bersama berapa orang warga setempat menuntut kompensasi lahan sawah yang tidak bisa ditanami karena air tidak mengalir kesawah mereka,sementara PT SDI merasa tuntutan mereka tersebut telah melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama. selain itu tuntutan tersebut tidak ada dasar hukumnya dan terkesan mengada-ada.
Menurut made, beberapa waktu yan lalu terdapat kesalahan kontraktor yang melakukan penimbunan lahan sawah milik warga, namun PT SDI telah secara penuh memberikan tanggung jawab dengan membayar dana ompensasi pertama sebesar 82.930.000 kepada 21 warga pemilik sawah pada tanggal 21 mei 2013 lalu. namun selang beberapa waktu,warga kembali meminta dana kompensasi tahap kedua,PT SDI kemudian menyetujui kembali dengan memberikan dana kompensasi ke 2, sebesar 128.724.750 rupiah pada tanggal 28 desember 2013.namun yang disayangkan PT SDI setelah diberikan dana kompensasi tahap ke 2, warga kemudian kembali meminta dana kompensasi lanjutan,hal inilah yang tidak bisa diterima oleh pihak PT SDI, dimana tuntutan tersebut tidak disanggupi sehingga berakibat pada aksi pengerusakan proyek dan pengancaman terhadap dirut PT SDI dan para pekerja proyek PLMH.’’mereka aksi demo menuntut dana kompensasi ke 3, namun kami tidak bisa menanggapi kembali,pasalnya dana yang kami keluarkan sudah terlalu banyak, kapan kami akan bekerja kalau selalu dimintai dana kompensasi yang tidak bisa kami sanggupi terus menerus’tegasnya.
PT SDI telah bersurat ke Bupati Lombok tengah,yang ditembuskan ke Gubernur NTB serta kapolda NTB,meminta untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.”akibat tindakan segelintir orang ini, investasi PLTMH kokok babak menjadi tersendat,padahal pemerintah sudah memberika izin untuk pembangunan proyek tersebut”jelasnya.
Keluhan ini juga pernah disampaikan pada acara konsiyering dalam rangka evaluasi, kegiatan pengendalian penanaman modal, permasalahan perusahaan PMDN/PMA di Provinsi NTB yang diadakan oleh BKPMD NTB (16/10)








