Polsek Praya Barat Daya Hentikan Tambang Emas Ilegal di Gunung Kongbawi
dibaca 44 kali
RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah (NTB) – Kepolisian Sektor Praya Barat Daya (Prabarda) menutup aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Senin sore (12/1/2026).
Penutupan dilakukan menyusul insiden ambruknya lubang galian tambang yang mengakibatkan tiga orang penambang mengalami luka-luka. Salah satu korban bahkan dilaporkan mengalami patah kaki dan harus mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan.
Kapolsek Prabarda, IPDA Aswina Anggara, menjelaskan bahwa lokasi penambangan berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan struktur tanah yang sangat labil dan rawan longsor.
Menurutnya, aktivitas penambangan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para penambang dan masyarakat sekitar. Kondisi geografis lokasi yang berada di dekat jurang semakin meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan fatal.
Usai menerima laporan kejadian, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, membubarkan para penambang, serta memasang garis polisi sebagai upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan.
IPDA Aswina Anggara menegaskan, langkah penutupan merupakan bentuk tindakan tegas kepolisian demi keselamatan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa imbauan dan larangan sudah berulang kali disampaikan, namun masih saja diabaikan oleh sebagian warga.
Selain berisiko terhadap keselamatan jiwa, keberadaan tambang emas ilegal tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti longsor dan banjir di wilayah sekitar.
Ke depan, Polsek Prabarda akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Gunung Kongbawi. Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan hukum apabila aktivitas tambang ilegal kembali ditemukan.








