UMKM NTB Didorong Naik Kelas, Legalitas Perseroan Perorangan Jadi Kunci Penguatan Usaha
dibaca 1 kali
RADIO LOMBOK FM,Mataram — Komitmen mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) agar lebih berkembang terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB). Melalui kegiatan diseminasi layanan Perseroan Perorangan yang digelar di Hotel Lombok Astoria, Kamis (16/4), pemerintah menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi utama dalam meningkatkan daya saing.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, jajaran pejabat, pelaku UMKM, serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Hadir pula tokoh masyarakat Dr. Saharjo, yang dikenal sebagai Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) NTB sekaligus pimpinan Setia Hati Terate di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pelaku UMKM perlu melangkah lebih jauh dari sekadar mendaftarkan usaha. Pemanfaatan layanan hukum secara optimal dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
“Perseroan Perorangan menjadi instrumen strategis untuk membantu UMKM naik kelas. Selain memberikan kepastian hukum, skema ini juga membuka peluang akses pembiayaan, perlindungan usaha, serta mendorong pengelolaan bisnis yang lebih profesional,” ujarnya.
Kehadiran Saharjo dalam kegiatan ini turut memberikan warna tersendiri. Ia menekankan bahwa penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan edukasi berkelanjutan dan keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, legalitas usaha harus dibarengi dengan pemahaman yang utuh serta keberanian pelaku usaha untuk berkembang secara benar dan terarah.
Lebih lanjut, Saharjo mencontohkan peran dunia pendidikan dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak dini. Melalui Sekolah Abata Lombok, pihaknya mengembangkan program “Satu Siswa Satu Usaha” yang mendorong siswa belajar membangun usaha kecil sekaligus memahami proses bisnis secara langsung.
Program tersebut dinilai sejalan dengan semangat Perseroan Perorangan yang tengah digalakkan pemerintah, karena menanamkan kemandirian, kreativitas, dan kesiapan menghadapi dunia usaha sejak bangku sekolah.
Tak hanya itu, Saharjo juga menyoroti program IPPAT NTB Masuk Desa sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi hukum. Melalui program ini, pelaku UMKM di tingkat desa dapat memperoleh pemahaman lebih baik terkait legalitas usaha, termasuk Perseroan Perorangan.
“Pendekatan langsung ke masyarakat sangat penting, terutama bagi UMKM di desa yang masih minim akses informasi. Di situlah peran kita untuk hadir memberikan pendampingan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, dan kemandirian yang diajarkan dalam organisasi Setia Hati Terate relevan dalam membangun karakter pelaku usaha yang tangguh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova, menjelaskan bahwa layanan Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memiliki badan hukum dengan biaya terjangkau, yakni Rp50.000.
Dengan status badan hukum, pelaku usaha dapat memisahkan aset pribadi dan usaha, melindungi nama usaha, serta memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas.
Dari sisi perpajakan, dukungan juga diberikan melalui kebijakan tarif pajak final UMKM sebesar 0,5 persen yang dinilai ringan dan tidak memberatkan pelaku usaha, khususnya yang baru berkembang.
Dalam sesi diskusi, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terutama terkait kewajiban perpajakan bagi usaha yang belum menghasilkan keuntungan. Narasumber menjelaskan bahwa kewajiban administrasi tetap berjalan, namun dengan skema yang tetap memberikan keringanan.
Menutup kegiatan, Saharjo menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memperkuat UMKM.
“Ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama. Jika UMKM kuat, maka daerah juga akan ikut kuat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha semakin meningkat. Dengan dukungan pemerintah, peran tokoh masyarakat, serta sinergi lintas sektor, UMKM di Nusa Tenggara Barat diyakini mampu tumbuh lebih cepat, berdaya saing, dan berkelanjutan.








