Polres Lotim Tangkap DPO Curas
dibaca 1,673 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil membekuk Dalam Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Tersangka Z alias Amaq Fit (40) warga Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kiri karena melawan petugas saat drama penyergapan. Demikian Dikatakan Kepala Polres (Kapolres) Lotim melalui Kasatreskrim AKP Wendy Octariansyah kepada Radio Lombok FM Selasa (23/8) di Selong, Lotim
Wendy melanjutkan, modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya ialah pada malam hari tersangka mencongkel pintu dan jendela korbannya. Bersama empat orang temannya mereka masuk ke rumah korban dan menodongkan Senjata Tajam (Sajam) ke leher korban.
‘’Pelaku yang kita tangkap sekarang ini dulu sempat ke luar negeri melarikan diri, sedangkan empat temannya sudah dari dulu ditangkap’’, jelasnya.
Ia mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti beupa satu unit TV LCD 32 inch, satu unit kipas angin, satu buah HP dan satu set sound system. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang Curas.[002][042]