Polisi Tahan Pembuat Miras Tradisional
dibaca 812 kali
LOMBOK FM, LOMBOK BARAT-Polsek Narmada mengamankan GS, 33 tahun, pelaku pembuat minuman keras tradisional beralkohol, Kamis (12/5). Minuman tradisional beralkohol ini hendak diperjualbelikan di wilayah pariwisata Narmada dan Lingsar.
Kapolres Mataram AKP Heri Prihanto, melalui Kapolsek Narmada Kompol Setia Widjatono menjelaskan, pelaku sudah lama dipantau petugas kepolisian.”Kita sudah pantau sejak lama. Ada juga informasi masyarakat yang masuk ke polsek,” katanya Sabtu.
Pada pukul 14.20 Wita, tim opsnal Polsek Narmada dibantu Sabhara Polres Mataram bergerak. Petugas mendatangi kediaman pelaku di Dusun Suranadi Selatan, Desa Suranadi, Kecamatan Narmada.
Dari rumah pelaku, petugas mengamankan enam gentong brem. Setiap gentongnya berisi brem sebanyak 150 liter. ”Total ada 900 liter yang kita amankan,” ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih jauh, petugas membawa barang bukti beserta pelaku ke Mapolsek Narmada. ”Sudah diamankan di markas,” jelasnya. 011









