Pengwil IPPAT NTB Perkuat Sinergi Lintas Institusi Demi Kepastian Hukum Pertanahan
dibaca 1 kali
RADIO LOMBOK FM,Mataram – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa dalam memperkuat tata kelola hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam momentum tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa organisasi profesi harus mengambil peran strategis dalam mendukung terciptanya kepastian hukum, khususnya di sektor pertanahan.
Menurutnya, tantangan hukum di bidang pertanahan saat ini semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama lintas sektor. Karena itu, hubungan yang harmonis antara organisasi profesi dan aparat penegak hukum menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
“IPPAT tidak boleh berdiri sendiri. Organisasi profesi harus menjadi bagian dari ekosistem penegakan hukum yang berfungsi memperkuat kepastian hukum, mencegah terjadinya sengketa, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Dr. Saharjo.
Ia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir Pengwil IPPAT NTB secara konsisten membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai institusi strategis, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Hukum, Ombudsman, hingga Direktorat Jenderal Pajak.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukatif dan kelembagaan seperti forum diskusi hukum, pendidikan berkelanjutan, seminar, koordinasi teknis, hingga pertukaran perspektif dalam menyikapi berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Bagi Dr. Saharjo, sinergi yang dibangun antara IPPAT dan aparat penegak hukum bukan sekadar hubungan kelembagaan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas profesi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Ia menilai semangat “Polri untuk Masyarakat” yang menjadi tema Hari Bhayangkara ke-80 memiliki relevansi yang kuat dengan tugas dan tanggung jawab PPAT sebagai profesi yang berperan penting dalam menjamin tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.
“Tujuan akhirnya sama, yaitu menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi harus terus diperkuat dalam semangat saling mendukung dan saling menghormati kewenangan masing-masing,” katanya.
Dr. Saharjo juga menegaskan bahwa kualitas organisasi profesi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi oleh kemampuan organisasi dalam membangun kepercayaan publik, menjaga integritas anggotanya, dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
Menurutnya, organisasi profesi yang kuat adalah organisasi yang mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi mitra dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, lanjutnya, harus dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem hukum yang modern, transparan, dan berkeadaban.
“IPPAT NTB akan terus menjaga independensi profesi sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum. Dengan integritas, profesionalisme, dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan kepastian hukum pertanahan yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Dr. Saharjo.








