Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas, Motor Korban Sempat Dijual
dibaca 16 kali
RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah (NTB) — Aparat Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku.
Kapolsek Praya, AKP Susan V. Sualang, mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial MSH, warga Kecamatan Praya Tengah, dan LM, warga Kecamatan Praya.
Peristiwa itu bermula ketika anak korban, Muhamad Maulidan Saputra, sedang dalam perjalanan pulang. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang meminta diantar ke sebuah tempat rental PlayStation di wilayah Tiwugalih.
Namun, setibanya di lokasi, pelaku justru mengubah tujuan dan mengajak korban berkeliling. Saat melintas di jalan yang sepi, korban diminta berhenti. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motor miliknya.
Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan kendaraan tersebut dan melarikan diri untuk mencari pertolongan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Praya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan terhadap pelaku MSH yang sebelumnya diamankan oleh Tim Jatanras Polda NTB dalam kasus lain. Dari hasil interogasi, MSH mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya, LM.
“Dari pemeriksaan, LM juga mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual seharga Rp2,3 juta,” jelas Susan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah di wilayah Narmada, Lombok Barat, yang membeli motor tersebut dengan harga yang sama.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah keris yang digunakan untuk mengancam korban saat kejadian.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Praya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.








