Published On: Tue, May 17th, 2016

POL PP Lotim Lakukan Penertiban Tower Tak Berizin

dibaca 1,249 kali
Share This
Tags
salRADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Terkait banyaknya Tower yang berdiri dan tidak memiliki izin di Kabupaten Lombok Timur saat ini, Polisi Pamong Praja (POL PP) lakukan penertiban. Selain tak memiliki izin, tempat tower didirikan tidak tepat sesuai dengan titik koordinat, sesuai ketentuan dari pihak Dishubkominfo. ‘’kita lakukan penertiban kepada tower yang baru baru ini, karena tidak sesuai titik koordinat ketentuan dari Dishubkominfo dan tidak ada izin’’, jelasnya Kasat Pol PP Salmun Rahman kepada RADIO LOMBOK FM, Selasa 17/5/2016. Akuinya Salmun hal itu diketahui setelah ada laporan dari masyarakat dan petugas dari Dishubkominfo.
Dengan begitu Pol PP tidak perlu menunggu besok atau lusa untuk mendatangi tempat tower tersebut berdiri dan mencari tau siapa pemiliknya. ‘’mengetahui hal itu kita langsung bergerak kita lakukan pengecakan kebenaran, ternyata setelah kita periksa, memang betul tower tersebut tidak ada izin dan tidak sesuai dengan titik koordinat pendirian’’, ucapnya. Lanjut dikatakannya, selain ada peneguran kepada pemilik tower yang baru, petugas dari Pol PP juga lakukan peneguran kepada para pemilik tower yang sudah dari dulu ada, tapi tidak pernah membayar pajak. ‘’kita lakukan peneguran juga kepada pemilik tower yang sudah dulu ada, tapi belum membayar pajak sampai sekarang’’, paparnya.
Sampai sekarang lanjutnya, pihaknya sudah mendatangi delapan tower yang diprioritaskan untuk ditegur, teguran yang diberi berupa secara lisan dan dan tulisan. Meski begitu para pemilik tower masih saja ada yang respon ada yang tidak. Sehingga Pol PP akan mengancam bagi pemilik tower yang tidak mengindahkan teguran yang sudah diberikan maka tower tersebut akan disegel dan tidak boleh beroperasi. ‘’kita siapkan petugas untuk menyambangi tower-tower tersebut agar betul-betul tidak ada yang beroperasi sebelum mereka mengurus izin’’, katanya Salmun. Jadi Salmun berharap agar para pemilik tower yang baru atau yang sudah ada agar segera untuk mengurus administrasi wajibnya kepada pemerintah, karena kalau tidak maka tanggung sendiri akibatnya, tutupnya.(002)(033)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah