POL PP Lotim Lakukan Penertiban Tower Tak Berizin
dibaca 1,249 kali

Dengan begitu Pol PP tidak perlu menunggu besok atau lusa untuk mendatangi tempat tower tersebut berdiri dan mencari tau siapa pemiliknya. ‘’mengetahui hal itu kita langsung bergerak kita lakukan pengecakan kebenaran, ternyata setelah kita periksa, memang betul tower tersebut tidak ada izin dan tidak sesuai dengan titik koordinat pendirian’’, ucapnya. Lanjut dikatakannya, selain ada peneguran kepada pemilik tower yang baru, petugas dari Pol PP juga lakukan peneguran kepada para pemilik tower yang sudah dari dulu ada, tapi tidak pernah membayar pajak. ‘’kita lakukan peneguran juga kepada pemilik tower yang sudah dulu ada, tapi belum membayar pajak sampai sekarang’’, paparnya.
Sampai sekarang lanjutnya, pihaknya sudah mendatangi delapan tower yang diprioritaskan untuk ditegur, teguran yang diberi berupa secara lisan dan dan tulisan. Meski begitu para pemilik tower masih saja ada yang respon ada yang tidak. Sehingga Pol PP akan mengancam bagi pemilik tower yang tidak mengindahkan teguran yang sudah diberikan maka tower tersebut akan disegel dan tidak boleh beroperasi. ‘’kita siapkan petugas untuk menyambangi tower-tower tersebut agar betul-betul tidak ada yang beroperasi sebelum mereka mengurus izin’’, katanya Salmun. Jadi Salmun berharap agar para pemilik tower yang baru atau yang sudah ada agar segera untuk mengurus administrasi wajibnya kepada pemerintah, karena kalau tidak maka tanggung sendiri akibatnya, tutupnya.(002)(033)