pihak BWS menghindar Dari Kejaran Wartawan
dibaca 1,608 kali
RADIO LOMBOK FM|PRAYA|kasus dugaan korupsi alat berat balai wilayah sungai Lombok Tengah,dengan nilai 1,5 milyar rupiah, hingga saat ini masih belum ada kepastian jelas,akan berlanjutnya kasus tersebut,sampai adanya para tersangka korupsi pengadaan alat berat pemecah eceng gondok, BWS Lombok Tengah ada ditangan para penegak hukum.
bagaimana tidak proses kejelasan hukum terhadap dugaan korupsi,pengadaan alat berat pemecah eceng gondok balai wilayah sungai ,wlayah Lombok Tengah,senilai 1,5 Milyar, sampai detik ini belum ada titik terang pasti.
pasalnya sejak mencuatnya kasus alat berat senilai 1,5 Milyar ini,yang diduga kuat dalam proses pemenangan tendernya,ada mark up sejumlah dana oleh oknum pejabat BWS ,proses penyidikan yang dilakukan satuan serse tindak pidana korupsi polres Lombok Tengah, terkesan tersendat sendat.
dimana sebelumnya dalam keteragan persnya, pihak polres Lombok Tengah telah menyatakan/bahwa kasus BWS masih di daftar tunggu dan dilanjutkan kembali setelah pihak tim penyidik tipikor menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi lainnya yang melibatkan sejumlah oknum pejabat pemda Lombok Tengah.
kepala OP I BWS wilayah Nusa Tenggara, sujudi, saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak terkait kasus pengadaan alat berat tersebut,saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Sujudi hanya berkomentar tidak ada penyimpangan dalam pengadaan alat berat ini, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan tersebut, kepada tim penyidik kepolisian Polres Lombok Tengah.”menurut saya, kita telah bekerja sesuai aturan dan pihak penyidik polres Lombok Tengah telah melaksanakan tugasnya, kita serahkan saja proses tersebut ke aparat hukum” terangnya.
sebelumnya terkait kasus korupsi alat berat BWS ini, pihak kepolisan polres Lombok Tengah, telah melakukan pemanggilan, terhadap sejumlah saksi-saksi yang berkompeten terhadap proses pengadaan alat berat senilai 1,5 miyar tersebut,namun kelanjutan kasus tersebut hingga sekarang masih belum terlihat hasilnya. |01009|








