Pengedar Narkoba di Bekuk di Siang Bolong
dibaca 1,948 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Rabu 25/5/2016 sekira pukul 12.00 wita Satresnarkoba Mapolres Lombok Timur membekuk tiga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, dan ganja. Kapolres Lotim melalui kasatresnarkoba AKP Prayitno Hariyanto, SH membenarkan bahwa telah terjadinya penangkapan terhadap tiga orang yang diduga tersangka sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba.
Adapun lokasi tempat penangkapan yaitu di warnet milik dari salah seorang tersangka di Desa Masbagik Gubuk Motong. ‘’karena kami baru menangkapnya jadi untuk identitasnya belum kami ketahui begitu juga jumlah barang bukti’’, jelasnya kepada RADIO LOMBOK FM. Prayitno katakan untuk kronologi penangkapan, para pelaku sempat lakukan perlawanan, dengan alasan mereka tidak terima digerebek, tapi setelah polisi temukan barang bukti mereka tidak lakukan perlawanan lagi.
‘’terkait info ada rekan dari ketiga pelaku itu kabur kami belum tau, karena saat penangkapan banyak orang’’, katanya. Dikatakannya juga, saat pengamanan barang bukti ternyata tidak hanya ada sabu dan ganja saja melainkan ada jenis baru yang namanya LSD. ‘’itu juga ikut kami amankan, karena sama-sama narkoba juga’’, tegasnya. Dan untuk saat ini ketiga tersangka mendekam di Mapolres menjalani pemeriksaan. (002)(052)








