Pelaku Judi Togel di Ringkus Polisi
dibaca 1,071 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Tim Satreskrim Mapolres Lombok Timur gulung para pelaku judi togel dan domino di dua lokasi berbeda Peringgabaya dan Dasan Lekong 3/04.
Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP Wendi Oktariansyah, membenarkan bahwa telah meringkus pelaku judi togel dan domino di dua TKP. Dan para pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Lotim.
Wendi menegaskan, untuk identitas para pelaku judi togel inisialnya AD (40) alamat Dasan Lekong Kecamatan Suka Mulia, sedangkan tersangka domino yaitu MB, NN, SK, semua beralamat dari Peringgabaya, kemudian tersangka domino lagi kembali diamankan inisial pelakunya adalah LM, NS, dan SY.
Dari para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil carry, uang sebanyak Rp 375.000, dan 1 set kartu domino.
‘’kita amankan mobil carry tersebut karena para pelaku bermain didalam carry tersebut untuk mengelabui petugas’’, tegasnya.
Akibat dari perbuatannya para pelaku terancam dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. |007|008|