Lagi, Pelaku Togel di Bekuk Polisi
dibaca 1,300 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Senin 9/5/2016 sekitar pukul 22.00 wita Satreskerim Polres Lombok Timur menangkap penjual nomor togel. Pelaku ditangkap di simpang empat pancor.
Adapun untuk identitas pelaku yaitu dengan inisial ND (55) alias Ud warga Lauk Masjid kelurahan Pancor. Kapolres Lotim melalui kasatreskerim AKP Wendy Octariansyah membenarkan bahwa telah adanya penangkapan kembali kepada pelaku penjual nomor togel.
Dikatakan Wendy, modus yang digunakan tersangka yaitu menjual nomor togel dengan cara menulis angka-angka, kemudian diberikan kepada pembeli, dan setelah itu pembeli diberikan berupa kertas sebagai barang bukti telah melakukan transaksi.
Untuk kronologis penangkapan pada saat itu pelaku sedang menunggu pembeli nomor togel dari pelanggan, dengan begitu polisi sudah lakukan pengintaian sebelumnya kemudian pada saat itu dilakukanlah penyergapan. ‘’kita tangkap tersangka ketika sedang menunggu pelanggannya’’, katanya kepada RADIO LOMBOK FM, Selasa 10/5/2016.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil amankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp.590.000, empat lembar kertas berisi catatan pembelian nomor togel, dan satu buah bolpoint. Tersangka saat sekarang masih diamankan di Mapolres Lotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. |002|018|