KPP Sosialisasi Tax Amnesty, Pemkab KLU Diminta Proaktif
dibaca 1,534 kali
Radio Lombok FM, Lombok Utara – Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat kini telah merembah ke berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Bertempat di Aula Kantor Bupati KLU, Rabu (10/8) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mataram Timur beserta Direktorat Jenderal Pajak menggelar sosialisasi perihal Tax Amnesty tersebut.
Kepala KPP Pratama Mataram Timur, Teguh Imam Basuki mengatakan KLU merupakan wilayah baru, maka dari itu perlu dilakukan pendataan ulang dan pembinaan agar terpenuhinya wajib pajak sehingga masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak ke Negara.
‘’Kita mengajak teman-teman di Pemerintah daerah untuk sama-sama mensosialisasikan Tax Amnesty ini. Khususnya bagi kalangan pejabat agar melaporkan hartanya,” ujarnya yang ditemui usai Sosialisasi.
Ditambahkan, dari sosialisasi sendiri dikatakan Basuki, kalangan pejabat nampak sangat antusias. Sebab dari target skala pusat telah ditetapkan Rp165 Triliun meski tidak di Breakdown ke daerah, terlihat pejabat juga ingin ambil bagian guna mensukseskan program ini.
‘’Mungkin saat ini mereka (Pejabat KLU) telah mensosialisasikan ditingkat bawah, agar masyarakat mau melaporkan PPH dan PPN,” sambungnya.
‘’Kita akan lakukan pendataan ulang dari 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD KLU, Tusen Lasima mengatakan Pemkab harus proaktif dalam mensukseskan program ini. Khususnya para pimpinan SKPD mengimbau agar mengumpulkan anggota untuk melaporkan PPH maupun PPN. Pasalnya, kalau tidak dimulai dari atasan bagaimana bisa bawahan mengikuti intruksi tersebut.
‘’Sosialisasi ini bagus, kalau tidak ada mungkin kita tidak akan pernah tahu. Intinya mari kita mulai dari diri sendiri dulu,” ucap Politisi PDIP ini.(005I009)