Published On: Tue, Apr 26th, 2016

Korban Pengeroyokan Gedor Polres Lombok Tengah

dibaca 849 kali
Share This
Tags

f- waraga semoyang gedor polresRADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah – warga  dusun Semoyang Kebon Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur datangi polres lombok tengah 25/04. Mereka mendesak polres setempat untuk menangkap pelaku pengeroyokan Amaq Citre sekeluarga.

Korban Sitre diancam dan dikejar menggunakan parang oleh salah satu pelaku yang berinisial I namun karena kesigapan korban aksi itu bisa ditepis olehnya. Namun tidak sampai disitu beberapa hari kemudian pihak korban setiap hari didatangi oleh beberapa orang tersebut dirumahnya dengan membawa Golok, namun beruntung korban sudah melarikan diri kerumah pamannya yakni amak sahri atau Sidi yang sebelumnya juga ia mengaku pernah ditebas kepalanya hingga dijahit oleh keluarga pelaku dan rumahnya tidak terlalu jauh dari rumah keponaannya tersebut..

Beberapa Kejadian inilah yang membuat Sitre dan Ayahnya melapor kepihak Kepolisian Resort (Polres) Praya kala itu. Kemudian keesokan harinya pihak kepolisian langsung bergerak cepat hingga berhasil meringkus satu orang pelaku namun tidak lama kemudian pelaku kembali dibebaskan dengan alasan alat bukti kurang lengkap.

Hal ini membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formapi NTB Ikhsan Ramdani merasa prihatin terhadap proses hukum yang ditangani oleh Polres Lombok Tengah dan mengadvokasi korban tersebut. “Intinya bagaimana perkembangan dan kepastian kasus hukum kasus ini dan jangan sampai karena keluarga Sitre ini miskin kemudian tidak direspon cepat oleh pihak kepolisian,”Ungkap Dani .

Sementara itu pihak korban yakni korban Sitre mengaku Pihak preman ini sudah mempersiapkan diri untuk menyerangnya, ia juga menyayangkan pihak kepolisian, kenapa membiarkan hal ini terjadi pada dirinya padahal di depan, belakangnya  mereka ada dan hanya bisa menonton melihat ia diserang.

“Oleh karena hal itu juga saya sekeluarga ingin mempertanyakan perkembangan serta kepastian hukum yang sangat mengganggu dan meresahkan kehidupan saya hingga saat ini,”Akunya.

Dihadapan korban dan keluarganya pihak  kepolisian yang diwakili Kanit Tipikor Sat Reskrim, IPDA Gede Gisiyasa Mengharapkan bantuan keluarga korban dan pihak pendamping advokasi dalam hal tersebut dari Formapi maupun  dari Suaka untuk membantu terkait informasi keberadaan pelaku dan perkembangan dilapangan.

Pihaknya juga menjamin dalam waktu dekat akan membentuk tim 8 (Delapan) untuk melakukan penangkapan jika pengembangan informasi keberadaan pelaku tersebut jelas dan tidak menutup kemungkinan pelakunya akan bertambah seperti dugaan sementara saat ini,”Imbuhnya

“Jika memang ada oknum yang meminta uang kepada pelaku sehingga proses penangkapannya terus tidak dilakukan hingga saat ini, seperti penuturan keluarga korban tersebut pihak kami akan selidiki dan teliti lebih lanjut,”Janji Kanit Tipikor ini.|008|001|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah