Ketua Komisi II DPRD LOTIM: Pembangunan SD 7 Terara Salah Perencanaan
dibaca 1,253 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur H. L . Hasan Rahman sebut pembangunan SD 7 Terara sejak awal salah perencanaan.
Seharusnya ketika ada Dana Alokasi Khusus (DAK) pihak dinas lakukan pemenuhan juklak juknis dengan adanya perencanaan, pemetaan, kemudian penetapan. ‘’Kadispora sering kita ingatkan terkait hal ini, kemudian seharusnya dilakukan penyampaian secara lisan itulah yang disebut secara juklak juknis dan laporan tertulis itu disampaikan saat paripurna nanti’’, demikian diterangkan kepada RADIO LOMBOK FM, Jum’at 10/6/2016.
Menurut Hasan, DAK itu bermasalah dan sesungguhnya tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga waktu awal seharusnya pihak dinas memanggil kepala sekolah dan memberitahukan bahwa ada dana DAK tahun sekian misalnya, kemudian disusunlah perencanaan, pemetaan didalam pemetaan siapa-siapa yang dilibatkan setelah itu baru penetapan.
Setelah penetapan lanjutnya pihak dinas memanggil kepala sekolah, kemudian pihak sekolah memanggil komite dan komite memanggil siapa yang akan mengerjakan pembangunan tersebut. ‘’tapi kalau dari perencanaan saja bermasalah maka perjalanannya tentu tidak bagus’’, katanya.
Terkait adanya pihak kejaksaan turun lakukan pemeriksaan pembangunan SD 7 Terara Hasan katakan dirinya mendukung apa yang dilakukan pihak kejaksaan. Dan kalau memang nantinya ditemukan ketimpangan dalam proses pembangunan bisa setidaknya diluruskan. ‘’sepenuhnya kita dukung kejaksaan untuk lakukan pemeriksaan terkait pembangunan itu’’, ujarnya. Dan diakuinya sampai sekarang dirinya dengan kadispora belum ada komunikasi. |002|020|