Kasus Sertifikat Sekaroh Naik Kelas
dibaca 1,754 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Kabupaten Lombok Timur Iwan Gustiawan mengatakan peroses hukum atas sertifikat tanah di hutan Sekaroh sudah dinaikan setatusnya dari penyidikan ke penyelidikan sejak senin kemarin. Sehingga nantinya pihak penyidik Kejaksaan akan mengagendakan pemeriksaan saksi – saksi terkait kasus tersebut yang akan dilakukan mulai minggu depan.
‘’sesuai agenda, minggu depan sudah periksa para saksi’’, imbuhnya, 28/4/2016.
Peningkatan status kasus sertifikat tanah hutan Sekaraoh itu berdasarkan bukti permulaan yang diperoleh oleh penyidik.
Kendati sudah dinaikan setatusnya dari penyidikan ke penyelidikan namun hingga saat ini kejari Selong belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena pada dasarnya tersangka akan ditentukan setelah selesai pemeriksaan.
Iwan menegaskan untuk pemanggilan saksi selama ini terkait kasus sekaroh sudah banyak para pejabat yang dipanggil, sehingga pihaknya akan melihat perkembangan dalam minggu ini.
Sedangkan untuk keterangan Bupati, untuk saat sekarang sedang tidak dibutuhkan untuk dimintai hal itu, sehingga belum ada rencana untuk lakukan pemanggilan,
‘’Untuk pemanggilan bupati sepertinya tidak perlu lagi’’ tegas iwan. |007|067|








