Kadis Budpar Keluhkan Anggaran Budpar Cuma Rp.1,3 Miliar
dibaca 1,118 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadis Budpar) Lombok Tengah, mengeluh atas anggaran minim yang digelontorkan ke SKPD yang dipimpinya tersebut. Padahal diketahui, pariwisata merupakan salah satu program yang paling depan harus dikembangkan di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) tersebut.
Kadis Budpar, HL.Putria,Spd.Mpd pada diskusi rutin Bale Bajang DPD KNPI Lombok Tengah yang disiarkan secara langsung oleh LOMBOK FM, kamis lalu menyampaikan, dirinya tidak bisa berbuat banyak karena hanya diberikan anggaran Rp.1,3 miliar.
Angka tersebut sangat minim dan kalah dengan anggaran desa yang saat ini mulai dicairkan.”Namun demikian kami terus berusaha dengan apa yang ada dan kami berjuang maksimal,”Tukasnya.
Yang penting saat ini lanjut HL.Putria, semua pihak harus bersinergi membangun pariwisata seperti yang dihajatkan oleh Bupati. Karena dari 3 potensi yang ada, ternyata pariwisata merupakan potensi unggulan Lombok Tengah yang harus dimajukan.”Seperti keamanan misalnya semua harus ikut membantu. Karena dengan anggaran minim, tidak bisa hanya seorang Kadis Budpar saja yang bertindak,”Tandasnya.
Menjawab hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, M.Samsoel Qomar,S,Sos menyatakan, bila Budpar inginkan anggaran yang besar, maka harus diawali dengan perencanaan program yang besar juga. Sepengetahuanya, dari rencana program yang diajukan ke DPRD, Budpar hanya memiliki program dengan anggaran seperti yang digelontorkan saat ini.”Mana programnya dan silahkan ajukan,”Tantang Samseol.
Dikonfirmasi terkait minimnya anggaran yang masuk ke Budpar tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Drs.HL.Supardan, MM ditempat terpisah mengatakan, membangun pariwisata tidak mesti anggaran harus digelontorkan ke Dinas Budpar. Karena masing-masing SKPD mempunyai Tupoksi yang berbeda.”Misalnya infrastruktur menuju lokasi wisata itu kewenanganya ada di PU, soal listrik ada di PLN dan soal air ada di PDAM,”Jelasnya.
Dinas Budpar lanjut Sekda, hanya punya kewenangan bagaimana melestarikan destinasi wisata yang saat ini dimiliki dan mengembangkan potensi yang ada. Seperti potensi alam yang terdiri dari pantai, air terjun dan juga hutan. Begitu juga dengan potensi budaya seperti adat istiadat dan lainya.”Jadi pembangunan pariwisata ini juga dilakukan oleh SKPD lain, bukan hanya Budpar saja,”Tandas Sekda. |001|007|