Kades Masbagik Utara Baru Komplin Discapil yang Keluarkan KTP Abal-Abal
dibaca 2,052 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kepala Desa Masbagik Utara Baru Khairul Ihsan, datangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Lombok Timur.
Kedatangan tersebut guna untuk komplin, bahwa ada seorang warga pendatang asal Batam atas nama Efrinol yang statusnya di Lotim illegal. Kedatangan orang tersebut hanya membawa paspor tanpa keterangan kependudukan lainnya. Efrinol diketahui tinggal bersama seorang janda di Masbagik Utara Baru.
‘’saya mengetahui identitasnya tidak jelas setelah warga mau menggerebeknya karena ia tinggal bersama seorang janda di satu rumah tanpa ikatan resmi’’, paparnya kepada RADIO LOMBOK FM, Senin 11/4/2016. Dengan kejadian tersebut ia selaku kades setempat mengusir orang tersebut, dan orang itupun pergi.
‘’setelah saya usir orang itu pergi’’, singkatnya.
Namun beberapa hari kemudian Efrinol kembali menghadap ke kantor desa dengan membawa KTP Elektronik. Bingungnya ia selaku kades setempat secepat itu kah jadi KTP Elektronik dan alamat tertulis juga tidak tepat.
‘’tertulis di KTP Masbagik Utara tapi tinggalnya di Masbagik Utara Baru’’, paparnya sambil geleng-geleng kepala.
Agar tidak penasaran Khairul lakukan introgasi terhadap Efrinol, kapan dia membuat KTP dan dimana dia membuat KTP tersebut. Efrinol pun menjawabnya bahwa ia menggunakan calo, dan mengeluarkan uang sebesar 350 ribu.
Agar tidak terjadi ketimpang tindihan atau salah paham terkait identitas orang Batam tersebut, Khairulpun langsung melaporkan hal itu ke pihak Discapil.
Saat di komfirmasi RADIO LOMBOK FM Kabid Dafduk Anggraini, dengan tegas mengatakan ia sudah lakukan pemblokiran terhadap Efrinol. Dan ia akui bahwa itu ke salahan dari karyawannya.
‘’setelah ada aduan langsung identitasa Efrinol kita blokir’’, tegasnya. (007|034)