IPPAT NTB Masuk Desa, Kenalkan Sistem Sertifikat Elektronik di Labuapi
dibaca 43 kali
RADIO LOMBOK FM,Lombok Barat ā Program IPPAT NTB Masuk Desa kembali digelar dengan menyasar aparatur Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Kegiatan sosialisasi pertanahan ini berlangsung di Aula Desa Labuapi, Rabu (14/1/2026), dan diikuti oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para kepala dusun.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh mahasiswa Program Magister Kenotariatan Universitas Mataram bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat. Para mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Ni Made Aryani Saraswati Dewi, Baiq Lestari Oktofiana, Regina Annynditha Putri Hikmawan, I Gede Deevindra Anarghya Priyatnadi, Arpyana Wahyuni, dan Faessler Hasan Basri.
Dalam pemaparannya, tim mahasiswa menjelaskan secara komprehensif mengenai sertifikat elektronik, mulai dari konsep dasar, proses alih media dari sertifikat analog ke digital, hingga pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku. Materi tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi atas transformasi layanan pertanahan yang kini beralih ke sistem digital.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Notaris dan PPAT Budi Priyatnadi, S.H., M.Kn., yang memberikan penjelasan tambahan terkait praktik administrasi pertanahan serta peran strategis PPAT dalam mendukung penerapan sertifikat elektronik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Labuapi H. Amanah, S.H., Sekretaris Desa Muhammad Juaini, jajaran perangkat desa, para Ketua BPD, serta kepala dusun se-Desa Labuapi. Pemerintah desa menilai sosialisasi ini sangat penting mengingat masih terbatasnya pemahaman masyarakat desa terhadap kebijakan digitalisasi pertanahan yang terus dikembangkan pemerintah.
Pemerintah desa juga berharap agar ke depan desa tidak hanya menjadi objek kebijakan, namun tetap dilibatkan secara aktif dalam proses sertifikasi elektronik, terutama dalam hal pendampingan administrasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menyampaikan bahwa program IPPAT NTB Masuk Desa bertujuan menjembatani kebijakan pertanahan dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, perubahan sistem pertanahan perlu diiringi dengan pemahaman yang menyeluruh agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat desa.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa magister kenotariatan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembelajaran lapangan sekaligus upaya menumbuhkan kesadaran hukum pertanahan sejak dari desa.
Sosialisasi berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi tanya jawab, yang menunjukkan tingginya antusiasme aparatur desa terhadap isu pertanahan yang kerap mereka hadapi dalam pelayanan kepada masyarakat.








