Eksploitasi Anak Di Lombok Tengah Tinggi
dibaca 1,075 kali
RADIO lOMBOK FM, Lombok Tengah – Wacana kabupaten Lombok Tengah menjadi Kabupaten Layak Anak sepertinya masih jauh dari harapan pasalnya kasus kekerasan anak, hingga ekspolitasi anak di Lombok Tengah masih sangat tinggi.
Disampaikan Kasi Rehabilitasi Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Disnakerstran) Loteng, Lalu Ahamad Juliadi mengatakan, sesuai data yang tercatat di Disnakerstran, jumlah anak yang terlibat hukum di wilayah Loteng sebanyak 53 orang, anak yang sasaran yang telantar sebanyak 4.240, anak yang ditelatarkan 10 kasus anak dengan cacat sebanyak 265.
Lalu Ahamad Juliadi mengatakan “Kita sangat prihatin dengan jumlah ini,”, “Makanya kita selalu tekankan agar semua dinas terkait juga saling koordinasi,” lanjutnya. Ia mengatakan, untuk mengantisipasi permasalahan ini, pihaknya terus upaya, seperti memberikan pendampingan terhadap anak baik yang melakukan tindak pidana, maupun yang menjadi korban kejahatan.
“Kita terus pantau anak yang terlibat hukum ini. Tetapi tidak akan maksimal kalau semua elemen bekerja sama,” ucapnya. Ia mengaku, yang menjadi kendala selain kurangnya koordinasi antar dinas, adalah minimnnya agaran yang diberikan. Sebab bila harus turun ke lapangan untuk mencari anak yang mengharapkan bantuan dari pemerintah.
“Anggaran kita sangat kecil. Untuk dana kelapangan sekarang tidak ada,” ujarnya. Sementara itu, Komisi IV DPRD Loteng, H Supli mengatakan, memang pihaknya sangat prihatin dengan permasalahan.
Untuk itu pihaknya selalu tekankan agar semua pihak berkerja sama, dari sekolah, pemerintah dan orang tua. “Mereka ini adalah generasi bangsa jangan biarkan mereka rusak gara-gara pergaulan,” ucapnya. Ia mengaku, untuk mengantispasinya, memang sangat memerlukan langkah konret dari pemerintah, eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Jangan sampai semua anak ini terlibat hukum. “Kita harapkan kedepan anak yang terlibat hukum berkurang,” ternganya. Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Praya, Lalu Julianto sebelumnya mengaku, kasus kriminal yang melibatkan anak-anak dibawah umur sangat tinggi di wilayah Loteng. “Kebanyakan anak-anak dibawah umur ini, terutama masih pelajar yang melakukan pencurian,” ungkapnya kemarin diruangan kerjanya.
Ia menyatakan, pihaknya merasa sangat miris melihat tingginya kasus yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum ini. Untuk itu, pihaknya sangat hararapkan pada orang tua, lebih meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap perilaku dan pergaulan anak. “Kita harapkan jangan ada pelaku kriminal lagi dari kalangan anak.
Hal ini harus menjadi perhatian semua kalangan, jangan biarkan generasi muda ini rusak, ” pungkasnya. Ditambahkan, Kasubag Humas Polres Loteng, AKP I Made Suparta, menyatakan, dalam kasus kejahatan yang melibatkan pelaku dari kalangan anak-anak, tidak hanya menjadi tugas polisi.
Tetapi perlu kerjasama dengan stakeholder dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan anak-anak tersebut. “Untuk mengantisipasi memang, semua elemen harus berperan serta, terutama yang paling pentung orang tua,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, memang aksi kejahatan kebanyakan sekarang, seperti pencurian teruatama kebanyakan dilakukan oleh kalangan anak-anak dibawah umur.
Sejumlah pihak diminta untuk terlibat dalam menentaskan persoalan yang di hadapi oleh anak-anak di kabupaten Lombok Tengah supaya wacana Lombok Tengah menjadi kawasan bebas anak menjadi terealisasi.|003|001|