Dua Anggota Polisi Polres Lotim di Pecat Secara Tidak Hormat
dibaca 2,246 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kapolres Lombok Timur lakukan Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH) kepada dua anggotanya, adapun identitas anggota tersebut yaitu Brigadir HR dan Brigidir ES.
Kedua anggota polisi tersebut di PTDH karena telah melanggar aturan disiplin kepolisian, tentu dengan pelanggaran yang dilakukan cukup mencoreng citra kepolisian.
‘’sebenarnya berat kita dalam memutuskan hal ini, tapi demi menegakkan kedisiplinan mau tidak mau maka kita ambil keputusan tersebut untuk lakukan pemecatan’’, demikian dikatakannya Wakapolres Lotim Kompol Gede Harimbawa, SE, SH, MH kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu 11/5/2016.
Lanjutnya sangsi PTDH tidak saja berlaku untuk jabatan Brigadir melainkan berlaku untuk semua anggota polisi, sehingga dengan adanya PTDH seperti ini bisa menjadi efek jera kepada anggota yang lain untuk menegakkan kedisiplinan sesuai aturan dalam kepolisian. Harimbawa berharap agar kedepannya tidak ada lagi anggota polisi di Mapolres Lotim yang di PTDH, harapnya. |002|023|










