Disperindag Sidak Ke Bulog Praya
dibaca 908 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah-Tingginya harga kebutuhan pokok pada bulan Ramadhan ini membuat , Dinas Perindustrian, dan Perdagangan, (Disperindag ) sidak ke Bulog divre Praya 13/06/2016. Untuk memastikan stok beras dan sejumlah kebutuhan pangan lainya masih aman.
Selain itu juga disperindag meminta bulog untuk kerjasama dalam menggelar operasi pasar murah di praya, untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasar. “Saya ke Bulog untuk mengajaknya, gelar OP. Untuk solusi harganya sembako yang semakin tinggi ini,” tegas Kepala Disperindag Loteng, H Amir Husen di kantor Bulog Divre Praya 13/06/2016.
Ia menjelaskan, rencana operasi pasar ini dilakukan dalam rangka mengendalikan sejumlah harga bahan pokok saat ini. Khususnya harga gula yang melonjak naik hingga kisaran Rp 16.500,- sampai Rp 17.000,- per Kg. Kemudian, telur yang sudah kisaran Rp 2 ribu/butir.
Begitu pula, tidak menutup kemungkinan juga harga beras naik dengan kisaran Rp 9 ribu kedepanya. “Semua bahan pokok kemungkinan akan naik lagi,” tegasnya. Namun, setelah berkoordinasi dengan kepala divre Bulog Praya, tentang OP itu, oleh bulog setempat Disperindag disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan Divre Bulog NTB.
Alasannya, dia tidak memiliki wewenang untuk memutuskan maupun bicara terkait rencana kegaiatan keinginan disperidag untuk menggelar OP. “Kalau tidak bisa disini. Saya akan langsung hari ini, untuk mendatangi Divre Bulog NTB, untuk membahas OP tersebut.
Hal senada disampaikan, Kabid Perdangan Disperindag Loteng, Hj Rini Aprida menyatakan, pihaknya terus memantau kenaikan harga di pasaran. “Kita tidak bisa intervensi terhadap harga dipasaran,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Divre Bulog Praya, Lalu Burhanudin sangat menyambut baik kedatangan pihak Disperindag. Tetapi ia mengatakan, dirinya tidak punya kewenangan. Sehingga ia sarankan Kepala Disperindag ke Divre saja.
Karena semua terkait dengan urusan seperti itu merupakan kewenangan atau kebijkan Divre untuk memutuskan. “Kalau saya disini hanya sebagai penjaga gudang, yang punya kewenangan dan kebijakan adalah Bulog Divre NTB,” ungkapnya. |003|009|