Published On: Fri, May 13th, 2016

BPS Juga Lakukan Pendataan Kepada Pelaku Bisnis Online

dibaca 1,284 kali
Share This
Tags

bpsRADIO LOMBOK FM, LOMBOK TENGAH – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan Sensus Ekonomi (SE) kepada para pelaku bisnis online, pasalnya hal itu juga termasuk usaha dari bagian penghasilan seseorang.

Dengan begitu pihak BPS minta untuk masyarakat harus jujur dalam memberikan keterangan kepada petugas sensus yang mendatangi rumahnya. ‘’kalau memang bisnis online dijalankan di rumah tersebut,  bisa kasih tau petugas sensus dan jangan khawatir, karena kerahasiaan data telah dilindungi UU”, demikian dikatakan kepala BPS Loteng Ir. Peter willem Kamis 12/5/2016 saat Talk Show di studio Radio Lombok FM.

Dikatakannya, pendataan pelaku bisnis online tersebut dilaksanakan supaya pemerintah mengetahui berapa banyak para pelaku bisnis online itu. ‘’pemerintah ingin tau berapa jumlah pelaku bisnis online ini’’, katanya.

Peter willem menghimbau kepada masyarakat untuk mengenali petugas sensus ekonomi dengan seksama, di mana petugas Sensus Ekonomi itu menggunakan baju  rompi hitam dan bertuliskan Sensus Ekonomi 2016, juga logo Badan Pusat Statistik [BPS] Dan selesai melakukan sensus petugas memberikan stiker yang ditempelkan di rumah warga yang sudah didata, yang biasanya ditempel didepan pintu,jelasnya.|002|025|

se

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah