Bakesbangpoldagri Lakukan Mediasi Perselisihan Warga Suela
dibaca 1,330 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Selasa 31/5//2016 Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Timur lakukan mediasi perselisihan warga Desa Suela, yang terkait dengan penghentian pembangunan masjid yang berlokasi di tanah wakaf di Cempaka, Desa Suela.
Pihak Bakesbangpoldagri memanggil kedua kelompok yang berselisih tersebut sekaligus kepala desa setempat, selain itu dikesempatan tersebut terlihat Sekretaris Daerah, Kapolres, Kemenag, Kejaksaan, dan kepala Pengadilan Negeri Selong hadir untuk menyaksikan bagaimana permasalahan yang sebenarnya dan selaku sebagai pemberi solusi nantinya.
Kades Suela Rodi Atmaja dikesempatan itu menuturkan kronologi kejadian, jauh hari terkait akan rencana pembangunan masjid tersebut sudah ada rembuq atau rapat bersama warga setempat.
Namun berhubung lokasi rencana tempat membangun masjid itu ada musolla sehingga hasil rapat, sebaiknya pembangunan masjid jangan dulu, dalam artian ditunda, sampai nantinya masyarakat semua setuju akan dibangunannya masjid yang direncanakan itu.
Akan tetapi Salah satu Kelompok lakukan pemaksaan untuk membangun masjid tersebut , dengan begitu itu artinya membuat dirinya sebagai Kades khawatir karena dari hasil rembuq, masyarakat minta untuk pembangunan itu ditunda. ‘’dari keadaan itu saya tidak tenang karena kalau pembangunan masjid itu dilakukan, khawatirnya saya yang namanya masyarakat banyak bahkan ribuan di Suela ini maka akan terjadi hal yang tidak diinginkan’’, paparnya.
Dikesempatan itu perwakilan salah satu pihak yaitu Saiful Bahri mengakui bahwa pihaknya sangat disulitkan dengan pemberian izin, bahkan kalau penuturan orang tua dari pihaknya sudah sering kali mengajukan izin tapi tidak pernah terealisasi. ‘’bahkan pak Kades sendiri mengatakan sudah 4 tahun meminta izin untuk membangun masjid tapi sampai sekarang tidak pernah digubris’’, sebutnya.
Berbicara aturan membangun masjid, katanya banyak masjid yang posisinya tidak berjauhan dengan masjid yang dibangun pihak Assunnah dan itu tidak ada masalah. ‘’kenapa di Dusun Cempaka ini malah dipermasalahkan padahal jauh jaraknya yaitu 500 meter bahkan ada sungai sebagai pembatas’’, paparnya.
Mendengar percakapan dari dua kubu, dikesempatan itu juga Rahman Farly selaku Sekda Pemkab Lotim memberikan solusi agar permasalahan tersebut tidak bias, diantaranya proses izin pembangunan masjid sesuai kesepakatan dengan kemendagri, kemudian menghentikan pembangunan masjid itu untuk sementara, membaur dengan masyarakat untuk meningkatkan kerukunan bersama, dan secara nyata menjaga kesatuan dan kesatuan keutuhan Negara Republik Indonesia, memelihara budaya, moral dan etika yang memberikan manfaat terhadap masyarakat sehingga dalam membantu pemerintah dalam memajukan daerah, tutupnya. (002)(062)