Published On: Mon, May 16th, 2016

TNI Awasi Gabah atau Beras yang dikirim Keluar Daerah

dibaca 1,373 kali
Share This
Tags

dandim

RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Sesuai dengan perintah dari Wakil Bupati Lombok Timur H. Hairul Warisin beberapa minggu yang lalu, petani dilarang menjual gabah atau beras keluar daerah, mengingat sekarang ini bahan pangan di Lombok Timur khususnya sedang krisis, akibat dari cuaca yang tidak mendukung dan banyaknya hama menjangkiti tanaman petani, dan menyebabkan banyaknya petani gagal panen.

Mengutip dari pernyataan pak Wabup tersebut Dandim 1615 Letnan Kolonel Inf Mustofa mengakui memang harus dilakukan penjagaan bagi setiap petani yang menjual gabah atau berasnya keluar daerah. Namun menjadi pertanyaan juga dalam hal itu, karena tindakan petani seperti itu tidak ada dalam peraturan daerah yang secara tertulis mengatur bahwa para petani tidak boleh menjual gabahnya keluar daerah. ‘’ia kan tidak ada dalam perda yang mengatur tentang itu’’, katanya kepada RADIO LOMBOK FM, Senin 16/5/2016.

Meski begitu tetap dirinya lakukan kontrol terhadap tiga pelabuhan yang ada di NTB, baik di Pelabuhan Lembar, Badas, dan Sape. Hal ini menurutnya merupakan upaya untuk lakukan pencegahan. Dan sampai sejauh ini dari hasil pantuan pihaknya belum ada ditemukan masyarakat petani khususnya menjual gabah atau berasnya keluar daerah. ‘’kita lakukan upaya pengawasan saja, dan setiap pelabuhan sudah ada aparat setempat yang langsung mengawasi dan saya sempat mengontrol ke tiga pelabuhan itu’’, paparnya. Ia berharap agar upaya yang dilakukan tersebut capai hasil maksimal dan para petani juga tidak melakukan tindakan itu demi menjaga stok bahan pangan di Lombok dan pastinya berkualitas, harapnya. (002)(032).

inaco-blog-header

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah