Terkait Ketimpangan dana BOS, FRB Adukan Kadispora Lotim ke Kejaksaan
dibaca 1,076 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Terkait dana DAK dan BOS tahun 2014 yang sampai sekarang belum terselesaikan, seolah-olah kasus tersebut di biarkan begitu saja. Melihat hal tersebut Lembaga Forum Lombok Timur Bersatu (FRB) yang di nahkodai oleh Sayadi, melaporkan pihak Dikpora ke kejaksaan.
Didepan kepala kejaksaan Negeri Selong. Sayadi menuding Kadispora dengan DPRD ada kongkalikong, pasalnya dalam penyelesaian dana DAK dan BOS yang diduga telah terjadi ketimpangan tak pernah terselesaikan. Ia menilai kalau tidak selesai-selesai masalah tersebut akan di pertanyakan guna pansus di DPRD di bentuk, kalau tidak berfungsi.
“Lebih baik jangan ada pansus kalau begini, kerja tidak beres”, ucapnya, Rabu 30/3/2016.
Selain itu ia juga meminta Bupati Ali agar menindak mahsim selaku kadispora, yang telah selewengkan dana BOS untuk menonton film merariq.
“Masak dana BOS di pakai beli tiket film merariq”, jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kejari Selong Tri Cahyo Ananto mengatakan sepertinya dari pihak dewan menilai bahwa di ranah ke dinasan tentunya insfektorat yang masih bisa mengawasi. Secara internal mereka, mungkin pertimbangannya begitu, menurut Tri.
Lanjutnya,terkait apa yang di laporkan mengenai tindak pidana memang saat Sekarang sedang di peroses, dari jauh hari kejaksaan sudah turun, namun hasilnya belum bisa di publikasikan.
“Tunggu saja hasilnya terkait laporan bagian tindak pidana dalam penyelewengan dana DAK dan BOS ini”, paparnya.
Tri berterimakasih kepada FRB yang sudah melaporkan pihak Dikpora, dalam artian kejaksaan memiliki materi tambahan untuk mendalami kasus tersebut, ucapnya. (007)(087)