Published On: Tue, Feb 16th, 2016

Sat Pol Lantas Polres Lotim Tahan 2 Bus Milik Perusahaan yang Sama.

dibaca 659 kali
Share This
Tags

17LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lombok Timur saat ini sedang menahan dua sopir bus yang berada di bawah satu perusahaan.
Mereka (Sopir) di tahan karena kasus laka lantas yang menyebabkan satu korban tewas.

Saat di komfirmasi kapolres Lotim melalui kasat Lantas AKP, Bayu Eko Panduwinoto mengatakan,” bahwa di laka tersebut ada dua kasus, di lokasi berbeda, namun ke dua bus tersebut kebetulan bernaung di bawah satu perusahaan,jelasnya.

Di tuturkan, kecelakan bus pertama pada hari senin 8 pebruari, dengan sopir berinisial (AH) (47) alamat monta kabupaten bima. Kecelakaan terjadi karena rem blong, dan pipa rem bocor sehingga bus menabrak sebuah salon dan menyebabkan beberapa orang di tempat tersebut luka-luka,Dengan eksiden tersebut pemilik salon mengalami kerugian sekitar 40 sampai 50 juta.

Untuk laka lantas yang ke dua di lokasi yang berbeda, yaitu di desa Wanasaba yang menyebabkan korban tewas, identitas korban yaitu Mjt (50) alamat Banyuwangi Jawa Timur.

Di mana nama sopirnya (TM) (40) alamat Lewi Rato Kabupaten Bima ke jadiannya jum’at tanggal 12/2/2016 beberapa hari yang lalu.

Di katakan Bayu dengan terjadinya laka lantas dua bus satu perusahaan di bulan ini, maka sopir bisa di tahan 1 tahun kurungan. Dan terkait korban yang tewas berasal dari Banyuwangi disegerakan koordinasi dengan Polres setempat,ungkapnya. (007)(039)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah