Rumah Potong Hewan (RPH) Barabali Belum Difungsikan
dibaca 1,229 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah – Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Desa Barabali Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah sudah selesai dikerjakan. Bangunan RPH yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar Proyek dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi NTB di tahun 2014 itu belum juga difungsikan.
Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah H,Nasrun mengatakan, RPH Barebali hingga saat ini masih belum bisa dioperasikan. Karena pembangunan RPH itu masih dipersoalkan oleh pihak kejaksaan,”Ungkapnya Nasrun saat pembahasan LKPJ Oleh Pansus DPRD, Rabu 22\06\2016.
Selain itu juga, Dari pihak Dinas Pertanian Dan Peternakan Provinsi NTB belum menyerahkan pengelolaanya kepada dinas kabupaten Lombok Tengah. Sehingga RPH Barabali itu belum bisa difungsikan. Sementara itu, jumlah RPH yang ada saat di wilayah kabupaten Lombok Tengah sebanyak 6 RPH.
” Alasanya juga, Pembangunan RPH itu juga belum memenuhi standar oprasional. Sehingga dipersoalkan oleh Kejaksaan” Ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Pansus LKPJ DPRD Lombok Tengah Legewarman mengatakan, Pihaknya meminta supaya Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah melakukan pendataan terhadap jumlah RPH yang ada di Lombok Tengah. Sehingga pengawasan terhadap RPH itu lebih maksimal.