PROGRAM AKHIR TAHUN RADIO LOMBOK FM BANTUAN BIAYA PENDIRIAN YAYASAN SOSIAL DI LOMBOK
dibaca 1,344 kali
Bagaimana Cara
Mendirikan Yayasan?
Berikut adalah cara mendirikan yayasan sesuai dengan UU Yayasan (UU No. 16/2001 dan UU No. 28/2004).
Pertama, Anda merumuskan nama yayasan.
Siapkanlah tiga nama yayasan. Siapa tahu nama yang pertama ditolak oleh Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kedua, tentukan bidang apa yang akan diusahakan oleh yayasan misalnya:pendidikan, Kemanusiaan, sosial, keagamaan
Ketiga, siapkan fotocopy KTP pendiri, nama pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas yayasan. Umumnya, rapat pembina yayasan menentukan siapa yang jadi ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas.
Keempat, tentukan kekayaan awal yayasan. Ini disisihkan dari kekayaan pribadi pendiri yayasan.
Kelima, datang ke notaris dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
• Nama Yayasan
• Fotocopy KTP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas
• NPWP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas
Dokumen-dokumen di atas dibutuhkan untuk mendirikan yayasan.
Keenam, pendiri/pembina bersama-sama dengan ketua, sekretaris,
bendahara dan pengawas menandatangani AD dihadapan notaris.
Ketujuh, notaris akan mengajukan Anggaran Dasar ke DepartemenHukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.
PROGRAM SATU HARI KERJA PENDIRIAN YAYASAN HANYA DI RADIO LOMBOK FM, dapatkan discount biaya pendirian YAYASAN hanya mendatangi studio kami di jalan anyelir nomor 36 praya Lombok Tengah, atau menghubungi marketing kami : 087865428999